Kapolres Sarmi pimpin gelar perkara kasus pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan mati dan pemerkosaan - Lintas Polisi

Kapolres Sarmi pimpin gelar perkara kasus pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan mati dan pemerkosaan

Sarmi – Bertempat di Ruang Gelar Sat Reskrim, Satuan Reskrim Polres Sarmi melaksanakan Gelar Perkara Kasus Dugaan Pembunuhan dan pemerkosaan yang terjadi pada tanggal 19 september 2024 di pesisir pantai kampung Bagaiserwar II. Senin (30/09/2024)

Pada Kesempatan gelar perkara tersebut di Hadiri Kapolres Sarmi Kompol Suparmin, S.IP., M.H. didampingi KBO reskrim polres Sarmi Ipda Nikolas Aragay, Kasi Propam Polres Sarmi Ipda Dolfinus Mikir, Kasiwas Polres Sarmi Petrus Bivak, S.Sos , Kasikum Polres Sarmi Ipda Syarifuddin, S.Sos dan para penyidik Reskrim Polres Sarmi.

Gelar perkara tersebut di pimpin dan dibuka oleh Kapolres Sarmi Kompol Suparmin, S.IP., M.H kemudian dilanjutkan dengan pemaparan perkara oleh Kanit 1 Pidum Aipda Yulianto Slamet.

Tujuan dari gelar tersebut untuk mengetahui sejauh mana penanganan kasus pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan mati seseorang dan pemerkosaan tersebut oleh sat Reskrim Polres Sarmi dan menaikkan status perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Sarmi mengatakan bahwa Kasus Dugaan Tindak Pidana Pembunuhan atau penganiayaan yang meyebabkan mati dan Pemerkosaan ini agar dapat di proses secara tuntas dan kesepakatan bersama, pimpinan gelar bersama peserta gelar sepakat bahwa perkara tersebut dinaikan statusnya dari penyeledikan ke tingkat penyidikan, dari hasil penyelidikan sat reskrim polres sarmi berhasil mengungkap terduga pelaku tindak pidana tersebut dengan inisial IK alias IL dan kapolres juga menekankan segera lakukan gelar perkara penetapan Tersangka dan Press Release. apalagi Pihak Keluarga telah menyerahkan kasus Pembunuhan tersebut diproses secara Hukum maka Penyidik memprosesnya secara hukum dan Profesional serta setiap proses penyidikan disampaikan kepada pihak keluarga korban. Ujar kapolres

Diakhir penjelasan Kapolres Sarmi Kompol Suparmin, S.IP., M.H. menyampaikan terimakasih kapada penyidik Sat Reskrim yang sudah bekerja keras sehingga kasus Pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan mati dan pemerkosaan ini terungkap. Tambah Kapolres.[rd]

(Visited 47 times, 1 visits today)
Bagikan: