GNB Banten Hadiri Rapat Koordinasi BNNP Banten Bersama 27 Instansi di Provinsi Banten
Serang,Lintaspolisi.com– 22 Mei 2025 – Dalam rangka memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan pemberdayaan masyarakat terhadap bahaya narkotika, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten menggelar Rapat Koordinasi Pemetaan Program Pemberdayaan Masyarakat, bertempat di Teras Meeting Room & Restaurant Unbaja, Kamis (22/5).
Kegiatan strategis ini dihadiri oleh perwakilan dari 27 instansi di wilayah Provinsi Banten, yang sebagian besar diwakili langsung oleh para ketua atau pimpinan masing-masing lembaga, ormas, dan instansi terkait.
Gaharu Nusantara Bersinar (GNB) Banten turut ambil bagian dalam forum ini. Wakil Ketua DPW GNB Banten, Raden Roro Lita Syafitri S.H, hadir mewakili organisasi dan menyampaikan komitmen kuat GNB dalam mendukung program-program pemberdayaan masyarakat yang digagas oleh BNNP Banten.
“Penyalahgunaan narkotika adalah ancaman serius yang harus kita hadapi secara bersama. GNB Banten siap bersinergi dengan seluruh elemen, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk memperkuat ketahanan sosial melalui edukasi dan pemberdayaan,” ujar Raden Roro Lita Syafitri S.H dalam kesempatan tersebut.
Kegiatan ini merujuk pada:
UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;
Perpres Nomor 47 Tahun 2019 tentang perubahan atas Perpres Nomor 23 Tahun 2010;
Peraturan BNN Nomor 1 Tahun 2022 dan Nomor 6 Tahun 2020;
Serta Program Kerja Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025.
Dengan semangat kolaboratif, seluruh peserta rapat sepakat bahwa sinergi multipihak adalah kunci dalam menciptakan masyarakat yang tangguh dan bebas dari narkoba.(Red )